by andri
Share
by andri
Share
Selasa, 14 Januari 2025, PEKRINDO (Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia) mengadakan audiensi dengan SUCOFINDO Pontianak untuk membahas progres kesiapan pelaksanaan Laporan Surveyor (LS) sebagai salah satu syarat ekspor komoditas kratom. Pertemuan yang berlangsung dari pukul 10:00 hingga 12:30 WIB ini menjadi langkah strategis dalam mendukung realisasi ekspor kratom Indonesia.
Peserta Audiensi
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan PEKRINDO, meliputi:
- Ketua Umum
- Sekjen
- Ketua DPD Provinsi Kalimantan Barat
- Humas
- R & D
- Divisi Hukum
Sementara itu, dari pihak SUCOFINDO Pontianak, hadir:
- Kepala Cabang SUCOFINDO Pontianak
- Tim Teknis dan Manajerial SUCOFINDO Pontianak
Pembahasan Utama
1. Kesiapan SUCOFINDO dalam Pelaksanaan Laporan Surveyor
SUCOFINDO Pontianak memaparkan perkembangan kesiapan mereka terkait pelaksanaan Laporan Surveyor (LS) sebagai syarat ekspor kratom. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
- Sumber Daya Manusia (SDM): Tim SUCOFINDO telah terlatih dan memiliki kompetensi sesuai standar pelaksanaan LS.
- Fasilitas: Infrastruktur pendukung, termasuk laboratorium dan peralatan teknis, telah tersedia dan siap digunakan.
- Prosedur Operasional: Proses dan mekanisme pelaksanaan LS telah disusun sesuai regulasi yang berlaku.
- Akreditasi KAN: SUCOFINDO telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang merupakan syarat dan memperkuat kredibilitas mereka dalam pelaksanaan layanan ini.
2. Kendala dan Langkah Penyelesaian
Dalam audiensi tersebut, SUCOFINDO menyampaikan bahwa pelaksanaan LS saat ini hanya menunggu surat penunjukan resmi dari Menteri Perdagangan (Mendag). PEKRINDO menyatakan dukungannya untuk mendorong percepatan penerbitan surat penunjukan tersebut agar layanan ini dapat segera diimplementasikan.
3. Upaya PEKRINDO dalam Mendorong Progres Ekspor Kratom
Sebagai organisasi yang mewakili komunitas kratom, PEKRINDO menegaskan komitmennya untuk:
- Melanjutkan konsolidasi dengan SUCOFINDO dan stakeholder terkait, termasuk Kementerian Perdagangan.
- Mengawal implementasi hasil rapat penetapan persentase hak ekspor kratom periode Januari–Juni 2025, yang telah diputuskan pada rapat 19 Desember 2024 di Jakarta.
- Memastikan seluruh proses administrasi dan teknis berjalan lancar agar ekspor kratom dapat segera dilaksanakan.
Komitmen Bersama
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi demi mempercepat realisasi ekspor kratom. Ketua Umum PEKRINDO, Yosep, menegaskan pentingnya regulasi yang mendukung perkembangan industri ini.
“Masa transisi harus diterapkan sambil menunggu regulasi dibenahi. Regulasi yang ada jangan sampai menghambat ekspor. Banyak yang sudah bergantung pada bisnis ini akan terdampak, seperti petani, peremah, penggilingan, packing, logistik, pengiriman, dan lainnya,” ujar Yosep.
Optimisme untuk Masa Depan
Dengan progres yang telah dicapai, PEKRINDO optimis bahwa kerjasama dengan SUCOFINDO dapat mempercepat terbukanya akses ekspor kratom. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengusaha, petani, dan seluruh pihak yang terlibat dalam industri kratom Indonesia.